Empat TPS di Distrik Kuala Kencana Masih Hitung Suara
Ketua Bawaslu Mimika Frans Wetipo. Foto: Eka/ Papua60detik
Ketua Bawaslu Mimika Frans Wetipo. Foto: Eka/ Papua60detik

Papua60detik - Hingga Jumat (16/2/2024) sore, beberapa tempat pemungutan suara (TPS) di Distrik Kuala Kencana masih melakukan proses penghitungan suara Pemilu.

Ketua Bawaslu Mimika Frans Wetipo menyebut, penghitungan suara sebanyak empat TPS di Distrik Kuala Kencana dialihkan ke kantor distrik. Alasannya, kondisi di lapangan tidak memungkinkan. 

"Kondisi di lapangan tidak memungkinkan sehingga diarahkan ke kantor Distrik untuk melakukan perhitungan suara. Ada empat TPS dari kelurahan Kuala Kencana (bagian dalam) dan Karang Senang," kata Frans Wetipo di Distrik Kuala Kencana, Jumat (16/2/2024).

Ia mengungkap, hal itu terjadi karena tarik menarik dengan klaim basis pemilih, amburadulnya penempatan TPS hingga terlambatnya logistik.

"Untuk proses pleno (PPD) masih menunggu hasil perhitungan suara di TPS setelah itu baru akan dilakukan pleno. KPU memberikan batas waktu hingga awal maret," katanya. (Eka)