Enam Penimbun Solar Modus Modifikasi Truk di Nabire Ditangkap Polisi
Papua60detik – Enam penimbun BBM jenis solar dengan modus modifikasi truk di Kabupaten Nabire ditangkap polisi pada Selasa (19/4/2022). Keenam pelaku yakni berinisial G, IA, JK, SY, AA, SE.
Polisi menyita barang bukti berupa 7 truk beserta solar sebanyak 100 liter.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal mengungkapkan, para pelaku ditangkap saat mengantre BBM di SPBU Bumiwonorejo, Kabupaten Nabire.
Terdapat satu truk penimbun yang sempat mengisi bahan bakar solar di SPBU Wadio dan berhasil mendapatkan 100 liter solar. Truk tersebut diparkir di SPBU Wadio lalu pengemudi berganti truk menuju SPBU Bumiwonorejo.
Penangkapan itu bermula dari kecurigaan warga yang kemudian melapor ke jajaran Satlantas Polres Nabire.
"Mereka melakukan aksi curang dengan memofidikasi truknya agar bisa menampung bahan bakar solar lebih banyak dengan tambahan tangki duduk berkapasitas antara 100-200 liter," ungkap Kamal dalam rilis Humas Polda Papua, Selasa malam.
"Tangki duduk atau penampung tersebut terpisah dengan tangki bahan bakar kendaraan sehingga masing-masing truk dapat menimbun bahan bakar solar tersebut dengan jumlah yang banyak," ujarnya menambahkan. (Salmawati Bakri)