Fasilitas yang Dibakar di Puncak Pernah Jadi Pos Aparat Keamanan
Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius D Fakhiri. Foto: Dok/Paoua60detik
Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius D Fakhiri. Foto: Dok/Paoua60detik

Papua60detik - Minggu (2/5/2021) hingga Senin (3/5/2021) kemarin, gedung Sekolah Dasar (SD) Mayuberi sebanyak 5 ruang kelas, rumah dinas guru dan gedung Puskesmas di Ilaga Utara dilaporkan dibakar. Tak ada korban jiwa pada peristiwa itu.

Aparat keamanan menduga gedung tersebut dibakar karena sempat jadi pos komando dan taktis (Pos Kotis) aparat.

"Kuat dugaan bahwa penyebab aksi pembakaran oleh KKB adalah bangunan-bangunan tersebut digunakan sebagai Poskotis oleh aparat saat penegakan hukum kemarin," kata Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri  dalam rilis Humas Polda Papua, Selasa (4/5/2021).

Ia berharap, tindakan bakar membakar fasilitas umum tidak terulang kembali. Pelakunya, kata Fakhiri, tetap akan ditindak tegas.

Polisi mendapat laporan aksi pembakaran fasilitas umum itu dari Kepala Distrik Ilaga Utara, Joni Elatogam.

Joni dalam laporannya menyebut, melihat kumpulan asap hitam tebal berasal dari Kampung Mayuberi pada Minggu malam sekitar Pukul 23.00 WIT.  Saat itu, ia berada di Kampung Uloni Distrik Ilaga Kabupaten Puncak.

Joni menyebut, selain gedung, ada tiga titik yaitu Jalan Kimak, Jalan Tagaloa dan Jalan Wuloni Pintu Angin  yang dirusak oleh KKB. Katanya, jalan tersebut digali dengan kedalaman 25 sampai 40 centimeter. (Salmawati Bakri)