Forum OPD Papua Selatan Rakortekbangda Sinkronkan Program Kerja dengan Pemkab
Papua60detik - Forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Papua Selatan menggelar Rapat Koordinasi Teknis Pembangunan Daerah (Rakortekbangda) provinsi setempat Tahun 2025 di Hotel Corein Merauke, Jumat (11/4/2025).
Asisten I Sekretaris Daerah Provinsi Papua Selatan, Agustinus Joko Guritno mengatakan Rakor tersebut dilakukan untuk mensinkronkan dan harmonisasi program kerja antara kabupaten dan provinsi.
Baca Juga: RSUD Mimika Bakal Tambah Gedung Baru
Ia menjelaskan, Rakortekbangda sebagai bagian dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) ditingkat provinsi.
Rakortekbangda jadi momentum mengusulkan program prioritas pada tahun anggaran 2026 nanti dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
"Melalui kegiatan ini, ada diskusi yang dilakukan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2024 pada pasal 259," kata dia.
Pada pasal itu, kata Guritno, sinkronisasi dan harmonisasi dilakukan dalam bentuk Koordinasi Teknis (Kortek). Selanjutnya, sesuai pasal sebelumnya yakni pasal 258 menyebut kementerian atau lembaga pemerintah non kementerian berdasarkan pemetaan urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar.
Masih dalam pasal tersebut, urusan pemerintahan pilihan sebagaimana dimaksud wajib melakukan sinkronisasi dan harmonisasi dengan daerah untuk mencapai target nasional dan daerah.
Menurut Guritno, ada empat hal pokok yang bakal didiskusikan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2024, pertama, melihat kembali target nasional yang disepakati dalam Rapat Koordinasi Teknis Rencana Pembangunan Nasional (Rakortekbangnas).
Kedua, menyepakati target kedalam sub kegiatan dalam Rencana Kerja (Renja) OPD provinsi. Kemudian, ketiga melakukan kesepakatan dengan empat kabupaten di Provinsi Papua Selatan
Lanjut dia, target per kabupaten yang merupakan akumulasi target Provinsi Papua Selatan. Selanjutnya keempat, dalam rangka menyepakati Rakortekbangda yang akan dilakukan dengan sistem penghimputan.
"Perlu kami sampaikan bahwa ada dua kabupaten yang mengikuti kegiatan ini via zoom meeting yaitu Kabupaten Mappi dan Kabupaten Asmat," ujarnya.
Meski demikian, menurut Guritno, manual dokumen berita acara tetap disiapkan sebagai langkah antisipatif. Ia berharap peserta yang mengikuti kegiatan itu berpartisipasi aktif dan terlibat diskusi dalam pertemuan bermanfaat ini.
Tahun 2026 mendatang merupakan tahun peralihan dari periode Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2024-2026 ke Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025 masa pemerintahan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo-Paskalis Imadawa menuju RPJMD 2025-2029.
"Pada tahun peralihan tersebut, perlu ada kesinambungan proses pembangunan daerah. Sehingga proses pembangunan 2026 nanti mengacu pada RPJMD 2025-2029," kata Guritno.
Tema pembangunan yang ditetapkan pada 2026 mendatang yakni percepatan pembangunan ekonomi yang inklusif melalui akselerasi potensi unggulan masyarakat.
"Para peserta diharapkan dapat mengikuti kegiatan ini dengan seksama dari awal sampai akhir. Tidak hanya mengikuti, tapi diharapkan menyampaikan usulan, saran dan juga solusi yang dapat dijadikan dasar untuk menyusun perencanaan ditiap kabupaten dan di Provinsi Papua Selatan,"ujarnya.
Selain itu, kata dia, peserta dari masing-masing kabupaten dapat mensinkronkan apa yang direncanakan ditingkat provinsi dengan apa yang direncanakan oleh kabupaten. Hal ini agar perencanaan di tingkat provinsi betul-betul merupakan kebijakan yang bisa dilaksanakan baik ditingkat provinsi maupun ditingkat kabupaten.
Dia menambahkan, seluruh kegiatan yang direncanakan saat ini semuanya bermuara pada masyarakat, bertujuan mensejahterakan masyarakat. (Jamal)