Fraksi PDIP Minta Pemkab Prioritaskan Pembangunan Berbasis Rakyat dan Otsus
Jumat, 04 Juli 2025 - 18:54 WIT - Papua60Detik

Papua60detik – Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika, Adrian Andhika Thie, membacakan pandangan umum fraksinya terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (PP-APBD) Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2024.
Meskipun mengapresiasi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih Mimika untuk kesepuluh kalinya, Thie menyoroti terjadinya defisit anggaran dan ketidakmerataan pembangunan yang masih jadi pekerjaan rumah besar.
APBD tahun 2024 sebesar Rp 7,322 triliun, hanya Rp 6,423 triliun atau 87,73% yang terealisasi. Angka ini menghasilkan defisit sebesar Rp 542,19 miliar.
"Dengan postur anggaran yang cukup tinggi ini, seharusnya mampu meningkatkan kesejahteraan seluruh masyarakat di Kabupaten Mimika, dan lebih khusus masyarakat asli Amungme, Kamoro, dan Orang Asli Papua lainnya," tegas Thie di hadapan sidang dewan.
Thie secara khusus menyoroti adanya kesenjangan pembangunan fisik. Menurutnya, pembangunan sarana dan prasarana pada tahun 2024 terlihat terfokus di wilayah perkotaan dan pinggiran, sementara kampung-kampung di pesisir dan pegunungan justru belum maksimal merasakan dampaknya.
Selain itu, ia juga menyoroti alokasi anggaran yang timpang antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Banyak OPD yang mendapatkan anggaran tinggi namun programnya hanya menyentuh warga kota, sementara distrik-distrik di pedalaman dan pelosok, yang merupakan tempat tinggal mayoritas Orang Asli Papua (OAP), mendapatkan alokasi sangat kecil.
"Padahal, biaya operasional bagi distrik-distrik yang jauh membutuhkan anggaran yang cukup besar karena kondisi geografis dan tingkat risikonya cukup tinggi," jelasnya.
Katanya, menekankan bahwa kondisi ini menghambat pelaksanaan program dan pelayanan yang maksimal bagi masyarakat di daerah terpencil. Ia juga menambahkan bahwa seringnya keterlambatan proses lelang dan pekerjaan berdampak pada kualitas proyek.
Menutup pandangannya, Adrian Andhika Thie kembali menegaskan komitmen Fraksi PDI Perjuangan untuk memastikan implementasi konsisten Undang-Undang Otsus Nomor 2 Tahun 2021.
"Ini adalah bentuk komitmen pemerintah dalam rangka menyejahterakan seluruh masyarakat dan kemajuan daerah di Kabupaten Mimika, lebih khususnya Orang Asli Papua," pungkasnya. (Faris)