Poksus DPRK Mimika Desak OPD Berdayakan Kontraktor Asli Papua
Papua60Detik – Ketua Kelompok Khusus (Poksus) DPRK Mimika mendesak agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Mimika agar konsisten menjalankan regulasi terkait pemberdayaan kontraktor Orang Asli Papua( OAP).
"Selama ini kita lihat banyak dinas yang bekerja atas nama profil orang asli Papua, tapi yang kerja bukan orang asli Papua. Kami tidak mau seperti itu," tegas Abrian saat ditemui di Kantor DPRK Mimika, Selasa (10/3/2026).
Menurut Abrian, semangat kelahiran Otsus yaitu untuk menyejahterakan orang asli Papua, sehingga proyek dengan proses penunjukan langsung (PL) dengan anggaran di bawah Rp1 miliar wajib diberikan kepada kontraktor asli Papua yang memiliki kemampuan teknis sesuai kontrak.
"Kami berharap agar anggaran di bawah Rp1 miliar itu dikerjakan dengan memberdayakan orang asli Papua. Harus menunjuk mereka yang punya kemampuan untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut," ujarnya.
Abrian mengatakan, langkah ini diambil menyusul adanya temuan di lapangan dimana banyak paket pekerjaan yang mengatasnamakan profil pengusaha asli Papua, namun pada praktiknya dikerjakan oleh pihak lain.
Selain itu, ia menyoroti persoalan yang sering terjadi seperti oknum kontraktor yang hanya mengambil uang muka namun tidak menyelesaikan pekerjaan hingga tuntas.
"Kalau ada yang seperti itu , langsung di blacklist saja sama dinas terkait atau LPSE. Ke depan mereka tidak boleh diberikan pekerjaan lagi karena harus bertanggung jawab," tambahnya.
Abrian berharap, dengan pengawasan yang ketat, kedepan tidak ada lagi aksi-aksi pemalangan kantor oleh masyarakat yang menuntut keadilan terkait proyek seperti yang sering terjadi selama ini. (Joe Situmorang)