Soroti Konflik Berkepanjangan di Kapiraya, Keuskupan Timika Serukan Enam Poin
Uskup Keuskupan Timika, Mgr. Bernardus Bofitwos Baru, OSA didampingi Ketu dan Sekretaris Komisi Keadilan dan Perdamaian (SKP), Saul Wanimbo dan Rudolf Kambayong. Foto: Martha/  Papua60detik
Uskup Keuskupan Timika, Mgr. Bernardus Bofitwos Baru, OSA didampingi Ketu dan Sekretaris Komisi Keadilan dan Perdamaian (SKP), Saul Wanimbo dan Rudolf Kambayong. Foto: Martha/ Papua60detik

Papua60detik - Menyikapi konflik berkepanjangan di wilayah Kapiraya, Keuskupan Timika mengeluarkan seruan profetis yang dibacakan pada konferensi pers, Kamis (5/3/20226).

Berikut enam seruan Keuskupan Timika: Pertama, Pertama, kepada Pemerintah Pusat agar segera mengambil langkah cepat guna membantu warga pengungsi terdampak konflik terutama membantu bahan makanan dan pengobatan. Kedua, kepada semua perusahaan dan siapa saja, terutama yang beraktivitas terkait pertambangan di sekitar daerah konflik agar berhenti beroperasi hingga konflik antar warga masyarakat memperoleh kejelasan hukum, kesepakatan damai antar pihak-pihak yang bersengketa dan konflik dinyatakan selesai.

Ketiga, kepada Kepolisian Republik Indonesia agar menjalankan tugas pengamanan secara professional, netral dan proporsional demi mencegah konflik antar warga, melindungi warga sipil dan menjamin rasa aman bagi semua pihak. Keempat, kepada Pemerintah Pusat dan dalam hal ini, Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia, agar meninjau ulang Surat Keputusan (SK) terkait Tapal Batas Administrasi Kabupaten, dan jika perlu dicabut.

Kelima, kepada semua warga masyarakat, tokoh masyarakat, tokoh muda dan warga umat beriman agar menahan diri, tidak terprovokasi oleh cerita, oleh berita-berita yang tidak benar. Terakhir keenam, kepada semua pihak yang berkemauan baik, baik itu di daerah konflik, instansi terkait di Provinsi Papua Tengah, di Tanah Papua maupun di tingkat Nasional agar bersama-sama mendukung Tim Harmonisasi dalam upaya-upaya perdamaian yang sedang berjalan saat ini.

Sekretaris Komisi Keadilan dan Perdamaian Keuskupan Timika, Rudolf Kambayong yang membacakan seruan tersebut menyebut pesisir Mimika merupakan satu tempat yang nyaman, tenang dan kehidupan bersama sesama manusia ada di sana. Tempat ini sarat akan Sumber Daya Alam yang sungguh memanjakan siapa saja yang hadir disana.

Namun, berapa tahun belakangan ini, wajah tempat itu berubah karena aktivitas pertambangan lokal di Kampung Wakia dan sekitarnya, termasuk Kampung Kapiraya yang disebut-sebut terkait batas wilayah adat dan batas administrasi kabupaten-kabupaten sekitar.

"Karena pertambangan masyarakat lokal dan batas-batas wilayah inilah, masyarakat atas dan bawah diperhadap-hadapkan dan kini menjadi konflik antar warga," ujar Rudolf.

Konflik kemudian menjadi buruk karena warga bukan saja menggunakan alat atau senjata tradisional tetapi juga menggunakan senjata modern jenis senapan angin, yang oleh masyarakat dikenal dengan nama senjata tabung.

Akibat dari konflik ini adanya korban luka-luka dan banyak juga kerusakan dan kerugian material masyarakat setempat. Banyak warga masyarakat terpaksa harus meninggalkan kampung, rumah dan dusun dan pergi mencari tempat-tempat yang lebih aman.

Ia menekankan ajaran sosial Gereja Katolik (Esiklik Laudato Si), yang merupakan seruan moral dan spiritual untuk menjaga bumi sebagai rumah bersama melalui pertobatan ekologis, keadilan sosial dan tanggung jawab bersama terhadap tempat, lingkungan. Semua orang dipanggil untuk mencintai, merawat dan melindungi bumi sebagai rumah bersama demi generasi sekarang dan generasi yang akan datang.

"Kami, Gereja Katolik sangat prihatin dengan konflik antar masyarakat yang terjadi hari-hari ini. Untuk itu kami mengajak semua masyarakat, semua pihak dan secara khusus kepada umat beriman yang sedang ada dalam masa pra paskah-masa pertobatan, untuk berdoa, memohon Roh Tuhan untuk membersihkan hati, pikiran dan membantu menata langkah kita ke depan agar lebih pasti," ajaknya. (Martha)