Gemuk Tapi Minim Peran, Pemkab Mimika Bakal Restrukturisasi
Pegawai di lingkup Pemkab Mimika. Foto: Fachruddin Aji/Fachruddin Aji
Pegawai di lingkup Pemkab Mimika. Foto: Fachruddin Aji/Fachruddin Aji

Papua60detik - Struktur organisasi Pemkab Mimika dianggap terlalu gemuk tapi minim peran. Akibatnya, pemborosan anggaran tak terhindarkan.

Kepala Bagian Organisasi Tata Laksana Sekretariat Daerah Mimika Leonard Kareth mengungkapkan, kondisi ini sempat jadi sorotan anggota Komisi A DPRD Mimika.

Sebab itu menurutnya, perlu restrukturisasi agar organisasi Pemkab Mimika lebih ramping dan efektif bekerja.

"Intinya itu penyederhanaan. Contohnya, OPD A jika memang tidak diperlukan yah mungkin ditiadakan, tapi bukan dihilangkan tapi lebih ke berpindah ke OPD induk yang lain. Seumpama dia awalnya memiliki Induk OPD A nah dia dipindahkan ke OPD B, sehingga dana bisa terbagi rata," terangnya.

Leonard mengatakan, sejauh ini sudah ada lima OPD yang mengajukan restrukturisasi tetapi draft yang mereka serahkan masih harus dilengkapi.

"Ada beberpa hal yang masih harus dilengkapi oleh OPD jika ingin membentuk UPTD tersendiri (restrukturisasi), seperti kajian akademis dan OPD juga harus mengajukan surat ke induknya di provinsi," kata Leonard, Rabu (14/4/2021)..

Beberapa OPD yang telah mengajukan testrukturisasi antara lain, Pemberdayaan Perempuan, Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan dan Hortikultural, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Perhubungan dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

"Pertanian itu balai penyuluhnya yang mau pisah dari ketahanan pangan, kemudian Peternakan itu mau melepas kesehatan hewannya, terus perhubungan itu terkait UPP Klas III Pomako dan Disperindag itu meterologi atau tera sama timbangan itu kan harus sendiri. Minimal syarat UPTD ini juga harus bisa mengelola anggaran sendiri," jelasnya.

Ia berencana membawa usulan tersebut ke Provinsi guna di diskusikan. Saat ini progress rencana restrukturisasi masih dalam proses pemetaan dan perancangan dari lima OPD yang telah mengajukan usulan.

"Kita akan diskusikan dengan biro di Provinsi dahulu seperti apa, jangan sampai terjadi pembengkakan," terangnya. (Fachruddin Aji)