Gerak Cepat, Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Anggota Brimob
Jajaran Reskrim Polres Merauke menangkap.dua terduga pelaku penganiayaan anggota Brimob. Foto : Ami/ Papua60detik
Jajaran Reskrim Polres Merauke menangkap.dua terduga pelaku penganiayaan anggota Brimob. Foto : Ami/ Papua60detik

Papua60detik - Seorang anggota Batalyon D Brimob Polda Papua Merauke, Bharada GKSM diduga menjadi korban penganiayaan di Jalan Binaloka ,Distrik Merauke , Kabupaten Merauke, Papua Selatan pada Sabtu (1/4/2/2023) sekitar pukul 21.00 WIT.

Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan mengatakan, korban saat ini dalam perawatan medis karena mengalami luka bacok di bagian kepala dan tangan.

Kasat Reskrim Polres Merauke Iptu Haris Baltasar Nasution langsung melakukan penyelidikan. Dua terduga pelaku berinisial AAF dan AMPD ditangkap berikut barang bukti parang pada Minggu (2/4/2024) kemarin.

“Kasus penganiayan ini motifnya apa, masih dalam penyelidikan” ujar Sandi Sultan di ruang kerjanya, Senin (3/4/2023).

Ia menceritakan, kejadian itu berawal saat korban mendatangi rumah temanya untuk pulang bersama- sama ke Mako Brimob. 

Saat meneriaki temannya dari luar, yang keluar justru dua orang yang tidak dikenalnya.Kedua pelaku itu langsung melakukan pemukulan dan pembancokan namun berhasil ditangkis korban.

“Saat kejadian korban sempat kejar-kejaran dengan kedua pelaku itu,” kata Kapolres.

Korban akhirnya bisa menyelamatkan diri dan selanjutnya dibawa ke rumah sakit. (Ami)