Geruduk Kantor Bupati Mimika, Forum Peduli ASN Tuntut Batalkan SK Rolling Pejabat
Ratusan massa yang tergabung dalam Forum Peduli ASN Papua Kabupaten Mimika tiba di Kantor Pusat Pemerintahan (Puspem) sekitar pukul 11.45 WIT, Jumat (13/3/2026). Foto: Eka/ Papua60detik
Ratusan massa yang tergabung dalam Forum Peduli ASN Papua Kabupaten Mimika tiba di Kantor Pusat Pemerintahan (Puspem) sekitar pukul 11.45 WIT, Jumat (13/3/2026). Foto: Eka/ Papua60detik

Papua60detik - Ratusan massa yang tergabung dalam Forum Peduli ASN Papua Kabupaten Mimika tiba di Kantor Pusat Pemerintahan (Puspem) sekitar pukul 11.45 WIT, Jumat (13/3/2026).

Massa membawa sepuluh poin tuntutan yang mereka sampaikan secara terbuka di halaman kantor pemerintahan. Mereka meminta agar pelantikan pejabat pada 11 Maret 2026 dibatalkan karena dinilai tidak sesuai semangat dengan Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus).

Selain itu, massa juga mendesak agar Surat Keputusan (SK) pelantikan tersebut dicabut dan dilakukan rolling ulang yang lebih adil serta menunjukkan keberpihakan kepada Orang Asli Papua (OAP).

Forum tersebut juga menyoroti adanya pasangan suami-istri yang disebut menduduki dua jabatan di empat organisasi perangkat daerah (OPD). Mereka menilai proses pelantikan tidak mengikuti jenjang karier ASN yang seharusnya.

Tak hanya itu, massa meminta agar ASN non-OAP yang merupakan titipan pindahan tidak menduduki jabatan yang semestinya diperuntukkan bagi OAP. Mereka menuntut agar jabatan pelaksana tugas (Plt) segera didefinitifkan dengan memprioritaskan dua suku besar di Mimika, yakni Amungme dan Kamoro, serta OAP lainnya.

Dalam tuntutan lainnya, massa juga menyuarakan pencabutan penobatan bupati sebagai Weyaiku dan Mendagawan atas nama leluhur serta moyang tanah Mimika. Mereka meminta slogan “Mimika Rumah Kita” dihapus dan mengembalikan slogan lama “Eme Neme Yauware”.

Jabatan kepala distrik, tuntut mereka harus dikembalikan kepada anak asli Mimika atau Papua. Selain itu, mereka menegaskan agar rencana rolling jabatan tahap kedua dihentikan dan dibatalkan.

Salah satu perwakilan massa, Yulianus Pinimet, menyatakan bahwa pihaknya menunggu kehadiran bupati untuk memberikan penjelasan secara langsung.

“Kalau sampai hari ini bupati tidak datang, maka kami akan duduki kantor ini dan kami buat sanksi adat,” tegasnya.

Sementara itu, Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Helllois Kemong mendesak bupati agar segera membatalkan SK rolling jabatan tersebut. Ia menilai kebijakan itu tidak menunjukkan keberpihakan kepada Orang Asli Papua, khususnya suku Amungme dan Kamoro.

“Buat apa ada Otonomi Khusus? Bupati segera batalkan SK rolling kemarin. Kalau tidak, kembalikan saja Otsus ke Jakarta (pusat),” pungkasnya. (Eka)