Grebek Arena Judi King, Polisi Amankan Enam Pelaku
Barang bukti berupa papan judi king yang telah diamankan di ruang Unit II Tipiter Polres Mimika. Foto: Salmawati Bakri/Papua60detik
Barang bukti berupa papan judi king yang telah diamankan di ruang Unit II Tipiter Polres Mimika. Foto: Salmawati Bakri/Papua60detik

Papua60detik - Aparat kepolisian menangkap enam orang diduga pelaku praktik judi king pada  penggerebekan area Gorong-Gorong, Senin (12/4/2021) lalu.

Keenamnya: AR, WG, AS, TA, HH, IL dan dua anak di bawah umur yakni HH dan AS.

Selain keenam pelaku, polisi juga menyita satu set alat judi termasuk papan angka judi king sebagai barang bukti.

Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Hermanto mengungkap, enam orang tersebut berprofesi sebagai operator tempat perjudian tersebut.

"Tidak ada pemilik. Meski begitu, semua pelaku baik di bawah umur juga tetap di proses hukum. Masa hanya karena bawah umur tidak kami hukum. Tetap dihukum," katanya.

Judi king salah satu yang paling banyak peminatnya di Timika. Ibarat permainan bongkar pasang, lapak-lapak perjudian yang telah dibongkar Polres Mimika kembali dibangun.

Dalam beberapa pembongkaran, polisi belum pernah menangkap pemilik atau sponsor arena judi king. (Salmawati Bakri)