Handphone Marak di Rutan Polres Mimika
Papua60detik - Pemakaian hanphone di rumah tahanan (rutan) Mapolres Mimika mulai marak. Hal tersebut terbukti dari banyaknya alat komunikasi berupa handphone yang disita
Petugas Satuan Perawatan tahanan dan barang bukti (Tahti) menyita puluhan handphone dari rumah tahanan Polres Mimika.
Kasat Tahti Polres Mimika Ipda Syahrul Syamsudin saat ditemui di rutan Polres Mimika Jalan Agimuga Mile 32, Senin (5/7/2021) memeperlihatkan puluhan handphone yang berhasil mereka sita.
Jenis handphonya beragam, dari yang biasa atau 'HP kayu', android hingga yang bermerk iPhone.
"Ini semua kita sita. Kalau mau berkomunikasi, keluarga bisa datang membesuk. Namun kita batasi hanya keluarga terdekat," ujarnya.
Lanjut, kata Syahrul, puluhan handphone itu merupakan barang bawaan keluarga yang membesuk para tahanan dengan alasan ingin berkomunikasi.
"Barang-barang ini akan dikembalikan ke pengunjung yang memberikan. Kalau bukan keluarga, mereka cukup di luar saja. Kalau terdekat, masih bisa kami izinkan masuk. Tapi diperiksa terlebih dahulu," ujarnya.
Di rutan Polres Mimika saat ini terdapat 74, di antaranya 65 tahanan pria dan 9 tahanan wanita.
Mereka terlibat pelbagai kasus. Paling banyak kasus narkoba, penganiayaan dan kriminal lainnya.
"Sampai bulan ini, itu tahanan paling banyak dari Satreskrim sebanyak 16 orang, Satresnarkoba 8 orang, Polsek Miru 3 orang, titipan Kejaksaan sebanyak 39 orang dan juga tahanan titipan dari Lapas Timika sebanyak 8 orang," kata Syahrul. (Salmawati Bakri)