Harga Tiket Kapal Pelni Naik

- Papua60Detik

Kapal Perintis. Foto: Pelni Timika
Kapal Perintis. Foto: Pelni Timika

Papua60detik - Kementerian Perhubungan menaikkan harga tiket kapal Pelni. Kebijakan ini tertuang di dalam Peraturan Menteri (PM) Perhubungan nomor 7 dan 8 tahun 2023 dan berlaku mulai 1 Juli 2023.

Kapal penumpang (kapal putih) seperti Tatamailau kenaikan harga tiketnya sebesar 25 persen dan kapal perintis naik 100 persen. 

Kepala Pelni Cabang Timika Rachmansyah Chaidir kepada Papua60detik menyebut kenaikan harga tiket ini sebagai penyesuaian.

"Kalau kapal perintis kita tahu sudah 21 tahun harganya tidak naik. Untuk kapal perintis kenaikan nya 100 persen. Sedangkan kapal penumpang naik 25 persen," katanya, Rabu (28/6/2023).

Pelni Timika telah melakukan sosialisasi terkait kenaikan harga tiket ini selama hampir satu bulan secara langsung maupun lewat media sosial. 

"Setiap ada pembelian tiket oleh penumpang kita juga sudah kasih tahu bahwa untuk di Juli nanti ada penyesuaian tarif tiket," lanjutnya. 

Untuk di wilayah Timika sendiri kapal perintis hanya satu yakni KM Sabuk Nusantara 75 dengan rute pelayaran dari Timika dan berakhir di Sorong. 

"Tiket kapal perintis dari Timika tujuan Fak-fak Rp28 ribu sebelum adanya kenaikan dan sekarang mulai awal Juli nanti naik jadi Rp56 ribu, 100 persen kenaikan," pungkasnya. (Eka)




Bagikan :