Hari Pertama Ngantor, Pegawai Mimika Lebih Banyak Absen
Pegawai di Kantor Pemerintahan Kabupaten Mimika, Foto: Faris/ Papua60detik
Pegawai di Kantor Pemerintahan Kabupaten Mimika, Foto: Faris/ Papua60detik

Papua60detik - Libur Natal 2022 da Tahun Baru 2023 telah selesai. Para pegawai baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun honorer diwajibkan kembali berkantor hari ini, Rabu (4/1/2023).

Untuk memastikan kehadiran para pegawai, para asisten inspeksi mendadak (Sidak) ke setiap OPD

Meski belum semua OPD disambangi namun, Asisten III Hendritte Tandiono menyimpulkan kehadiran pegawai belum maksimal. 

Katanya, ada OPD yang jumlah pegawai yang hadir hanya 9 sampai 10 orang. Tapi ada pula yang jumlah kehadirannya cukup lengkap seperti di Dinas Kesehatan. 

"Ada yang cuti, izin, sakit, kalau kehadiran tadi di bawah 50 persen. Kita lihat sendiri tadi belum maksimal pegawai yang hadir paling 10 sampai 11 orang," jelasnya. 

Ia juga mengingatkan agar semua pegawai perhatikan kehadiran dan diberi waktu hingga tanggal 9 Januari 2023. 

"Untuk sanksi nanti ada pimpinan (putusan) tapi pasti ada sanksi. Kalau tidak kerja sesuai aturan kan ada sanksi tapi kita lihat di tanggal 9 Januari nanti ada apel gabungan diharapkan semua pegawai ASN maupun honorer sudah masuk kerja," pungkasnya. (Faris)