Hendak Kabur, Dua DPO Penjual Amunisi di Nabire Ditembak
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal menunjukkan foto dua DPO penjual amunisi di Nabire. Foto: Humas Polda Papua
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal menunjukkan foto dua DPO penjual amunisi di Nabire. Foto: Humas Polda Papua

Papua60detik - Satgas Nemangkawi dan Polres Nabire akhirnya berhasil menangkap dua DPO, AU alias A alias BM dan DW yang diduga terlibat dalam kasus penjualan amunisi.

Keduanya ditangkap di Jalan Poros Wadio-Wanggar Kabupaten Nabire, Jumat (3/11/2021) sekitar pukul 17.33 WIT

Melansir rilis Humas Polda Papua, sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara polisi dengan pelaku yang mengendarai Yamaha Vixion ke SP  di Jalan Poros Wadio-Wanggar.

Sesampai di Jalan Masuk TOR, pelaku berhenti dan turun dari motor dengan tujuan kembali melarikan diri. 

Tim akhirnya mengeluarkan tembakan peringatan. Lantaran melakukan perlawanan, akhirnya polisi menembak kedua pelaku di bagian kaki.

"Personel gabungan membawa kedua pelaku ke RSUD Nabire untuk dilakukan tindakan medis," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal, Sabtu (4/11/2021) malam.

Pelaku kemudian dirujuk ke Jayapura dan dibawa ke RS Bhayangkara guna mendapatkan perawatan medis lebih lanjut.

"Kasus tersebut dalam penanganan Satuan Reskrim Polres Nabire di back up Satgas Nemangkawi," ujarnya menambahkan.

Sebelumnya pada 27 Oktober lalu, personel gabungan juga berhasil mengamankan dua orang anggota Polri yang diduga melakukan penjualan amunisi kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

Setelah dilakukan pemeriksaan diketahui DPO AU alias A alias BM dan DW terlibat dalam kasus tersebut.

Dari hasil pemeriksaan awal diketahui, AU berperan membeli amunisi sebanyak 80  butir dari tersangka AS dengan harga Rp 12.800.000 di Wonorejo Kabupaten Nabire. (Salmawati Bakri)