Honorer Mimika Kabarnya Kembali Bekerja di Maret
Honorer Kabupaten Mimika saat mengikuti uji kompetensi yang digelar di SMP N 2 Mimika, Januari 2021 lalu. Foto: Dok/ Papua60detik
Honorer Kabupaten Mimika saat mengikuti uji kompetensi yang digelar di SMP N 2 Mimika, Januari 2021 lalu. Foto: Dok/ Papua60detik

Papua60detik - Setelah kembali di rumahkan pada 13 Januari 2022 lalu, ribuan honorer di lingkungan Pemkab Mimika kabarnya akan kembali bekerja pada Maret 2022 mendatang.

Sekda Mimika, Michael R Gomar menjelaskan, setelah semua OPD sudah mengajukan nama, maka Tim TP2D akan langsung melakukan verifikasi kembali.

Sayang hingga kini baru ada sekitar 9 kepala OPD yang mengajukan nama-nama honorer.

Nama yang diajukan kata Gomar adalah mereka yang memiliki hasil penilaian kinerja baik dari kepala OPD.

“Jadi kita juga berusaha secepatnya. Kita berharap pimpinan OPD memberikan data laporan secepatnya sehingga kita tim juga sudah bisa melakukan verifikasi data kembali dan menyiapkan dokumen administrasi,” tegasnya saat ditemui di Pendopo SP3, Jumat (4/2/2022).

Ia menegaskan data usulan nama sudah harus masuk di minggu ketiga Februari ini. 

“Jadi kontrak itu nanti akan ditandatangani pengguna anggaran dan juga tenaga kontrak,” tuturnya.

Adapun honorer yang masih tetap masuk kerja adalah Satpol PP, tenaga kesehatan, tenaga guru, penagih retribusi, dan Dishub. Mereka pun tetap mendapatkan gaji sebagaimana mestinya.

“Jadi mereka ini gajinya tetap dibayarkan karena mereka masih tetap menjalankan tugas,” tutupnya.

Pemberitahuan pemberhentian sementara honorer tertuang di dalam surat pemberitahuan Bupati Mimika nomor 800/40 tertanggal 12 Januari 2022.

Kepala OPD diperintahkan melakukan evaluasi kinerja kemudian mengusulkan kembali nama-nama honorer sesuai dengan penilaian kinerja.

Batas waktu penilaian atau penyampaian jumlah honorer yang akan menandatangani kontrak baru paling lambat Februari minggu ke-3. (Anti)