HUT Ke-75, Brimob Polri Diminta Jaga Nama Baik Korps
Minggu, 15 November 2020 - 18:55 WIT - Papua60Detik

Papua60detik - Korps Brimob Polri memasuki usia ke-75 tahun tepat pada Sabtu (14/11/2020).
Di pertambahan usianya tahun ini, seluruh personel Brimob diperintahkan menghindari segala bentuk pelanggaran disiplin dan etik yang bisa membuat citra Polri jadi buruk yang berakibat menurunnya kepercayaan masyarakat.
"Penekanan dari pimpinan, Korps Brimob diperintahkan menjaga nama baik satuan dimanapun bertugas, membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat setempat dan membangun sinergitas yang baik dengan TNI," ujar Danyon B Pelopor Satbrimob Polda Papua, AKP Ramadhona usai menggelar syukuran peringatan HUT Korps Brimob Polri di Mako Brimob, Jalan Agimuga, Sabtu (14/11/2020).
Ramadhona mengatakan, apabila terdapat pasukan Brimob khsususnya Batalyon B Pelopor Polda Papua yang melakukan pelanggaran maka akan segera ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Sudah jelas aturannya, anggota tunduk kepada peradilan umum, kita ada kode etik dan peraturan disiplin yang melekat pada kita. Jadi, ada hukuman yang menanti," ujarnya sembari mengingatkan para pasukan agar bersikap profesional.
Menurutnya, Korps Brimob Polri, khususnya personel Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Papua di Mimika harus terus belajar dalam menjalankan tugasnya. Banyak agenda penting yang mesti dikawal, misalnya Pilkada serentak di 11 kabupaten hingga mengantisipasi kalender Kamtibmas.
"Kepada seluruh jajaran, teruslah bekerja dengan ikhlas, hati dan semangat yang tinggi mendedikasikan menjaga situasi Kamtibmas di Kabupaten Mimika," imbuhnya.
Dalam rangka memperingati HUT Korps Brimob Polri ke-75, Brimob Batalyon B Pelopor Polda Papua telah menggelar berbagai kegiatan mulai dari pemberian bantuan sosial kepada masyarakat di Kampung Mandiri Jaya, Distrik Wania, tabur bunga, upacara pensucian tunggul dirangkai doa lintas agama, upacara virtual hingga syukuran yang dilangsungkan dengan sederhana tapi khidmat. (Salmawati Bakri)