HUT RI, 168 Warga Binaan Lapas Timika Dapat Remisi
Lapas Kelas IIB Timika. Foto: Dok/ Papua60detik
Lapas Kelas IIB Timika. Foto: Dok/ Papua60detik

Papua60detik - Sebanyak 168 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas kelas IIB Timika, Mimika Papua Tengah mendapat remisi pada perayaan HUT ke-79 Republik Indonesia tahun ini.

Kepala Lapas Kelas II B Timika Jimreves Muloke mengatakan saat ini total jumlah warga binaan sebanyak 301 orang. 

"Terdiri dari 215 orang narapidana dan 86 orang tahanan. Berdasarkan data itu narapidana yang mendapatkan remisi ada 168 orang," kata dia, Selasa (13/8/2024). 

Dari 168 warga binaan masing-masing mendapat remisi satu bulan 19 orang, remisi dua bulan 38 orang, remisi tiga bulan 70 orang, remisi empat bulan 25 orang, remisi lima bulan 15 orang, dan remisi enam bulan hanya satu orang. 

"Ada remisi umum atau bebas satu orang," katanya. 

Katanya, pelaksanaan upacara pemberian remisi akan dilaksanakan pada Sabtu, 17 Agustus 2024 di Lapas Timika. (Eka)