Ingin Punya Motor, SP Nekat Mencuri
Papua60detik - Seorang pemuda berinisial SP ditangkap Satreskrim Polres Merauke karena diduga telah mencuri sepeda motor jenis Honda Beat silver.
SP melakukan aksinya di Jalan Ndoremkay KPG. Ia ditangkap pada salah satu rumah di Kampung Salor Distrik Kurik, jumat (3/2/2023) lalu.
“Pelaku curanmor sudah melarikan diri bersama barang bukti kendaraan bermotor tersebut di Kampung Salor Merauke” ujar Kasi Humas Polres Merauke AKP Ahmad Nurung, Selasa (14/2/2023).
Kepada penyidik, pelaku mengaku nekat mencuri motor bukan untuk dijual, tapi untuk jadi milik dan dipakai sendiri.
Untuk menghilangkan jejak, pelaku melepas stiker yang ada di motor.
Pelaku dikenakan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. (Ami)