Ini Hasil Sewa Pesawat dan Helikopter Pemkab Mimika
Kepala Dinas Perhubungan Mimika, Jania Basir.
Kepala Dinas Perhubungan Mimika, Jania Basir.

Papua60 detik - Helikopter Airbus dan pesawat jenis grand caravan milik Pemerintah Kabupaten Mimika masing-masing menghasilkan Rp10 juta dan Rp 12 juta per jam.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Mimika Jania Basir mengatakan, kedua angkutan udara itu dikelola PT Asian One Air memakai sistem sewa, bukan kontrak. Perpanjangan perjanjian sewa menyewa dilakukan setiap dua tahun sekali.

"Itu bukan kontrak ya, tapi surat perjanjian sewa menyewa. Jadi statusnya PT Asian One Air sewa ke Pemkab bukan kontrak," ujarnya Senin (23/11).

Berdasarkan perjanjian sewa menyewa itu, Pemkab masih berkewajiban membayar biaya asuransi dan biaya perawatan.

"Menurut surat perjanjian sewa seperti itu, maka sebelum mereka stor tagihan, kita cross check dulu apakah sesuai dengan perhitungan flightnya," jelasnya.

Jania mengaku, sejak menjabat baru menandatangani hasil sewa untuk tiga bulan terakhir.

"Juli pendapatan atau hasilnya itu sekitar Rp1 miliar. Agustus tidak ada pemasukan, alasanya apa saya tidak tahu, apakah tidak ada yang sewa atau bagaimana. Kemudian September itu masuk sebesar Rp800 juta," sebutnya.

Jania berniat mengevaluasi kembali perjanjian sewa menyewa itu. Biaya perawatan menurutnya, merupakan tanggung jawab penyewa. Tapi di dalam perjanjian sewa saat ini, biaya perawatan menjadi tanggung jawab Pemkab. Sebab itu setiap tahun Pemkab Mimika menganggarkan biaya perawatan.

"Menurut saya harus dievaluasi karena perjanjian itu secara global saja. Dalam perjanjian itu cuma ada hak dan kewajiban Pemda dan hak kewajiban Asian One cuma begitu saja tidak diatur pesawat maupun helikopter diperuntukkan untuk apa," tuturnya.

Selain itu, masyarakat tidak pernah menikmati keberadaan pesawat dan helikopter tersebut. Di dalam perjanjian sewa memang tidak diatur peruntukannya. Akhirnya, kewenangan penuh peruntukannya ada di tangan penyewa.

"Surat perjanjiannya terlalu global, harusnya kan bisa diatur (peruntukannya) agar mereka (masyarakat) juga menikmati pesawat tersebut," katanya. (Fachruddin Aji)