Inilah Produk Kosmetik yang Tidak Memenuhi Ketentuan
Produk kosmetik ilegal yang ditemukan Loka POM dipasaran. Foto: Anti Patabang/Papua60detik
Produk kosmetik ilegal yang ditemukan Loka POM dipasaran. Foto: Anti Patabang/Papua60detik

Papua60detik - Loka Pengawasan Obat dan Makanan (Loka POM) Mimika masih menemukan produk kosmetik yang tidak memenuhi ketentuan atau ilegal di pasaran.

Produk-produk tersebut tidak memiliki izin edar. Padahal kosmetik harus mendapat izin edar sebelum diperjualbelikan sebagaimana yang diatur dalam UU Nomor 36 Tahun 2009.

Kepala Loka POM Mimika, Lukas Dosonugroho menjelaskan kewajiban memiliki izin edar bertujuan untuk melindungi masyarakat dari produk berbahaya.

Ia meminta masyarakat khususnya kaum perempuan tidak tergiur dengan penawaran harga yang murah dari sebuah produk karena menurutnya harga bisa menipu. Yang terpenting adalah keamanannya.

Adapun produk ilegal yang dimaksud adalah Bioaqua France Snow BB Cream Air Cushion, Snow Capsule by Gluta Fozen, Animate Vitamin E Facial Oil, Cream Magic SM Kulit Halus Mulus dan Halus, Bedak Dingin Ajaib, Revelon, Temulawak New Day and Night Cream, paket Mutiara Skin Care, dan Naturgo Shiseido.

“Jadi ketika membeli sebuah produk itu kita harus memastikan izin edarnya. Kalau itu tidak ada maka jangan kita beli karena itu tidak aman. Produk ini dari luar Timika dan pedagang pun tidak tahu kalau ini palsu jadi kita kirim surat ke produsennya,” kata Lukas saat ditemui, Rabu (23/12/2020).

Namun jika masyarakat atau konsumen masih ragu dengan produk atau barang belanjaannya, Loka POM membuka posko intensifikasi di Pasar Sentral dan depan kantor Loka POM dimana produk akan diuji dengan rapid test kit atau pengujian cepat.

“Silakan datang bawa dan kita akan periksa. Kami siap membantu. Ini akan kita buka sampai tanggal 8 Januari dan selanjutnya nanti masyarakat bisa datang langsung ke Loka POM,” tuturnya. (Anti Patabang)