Inspektorat Bentuk Tim Validasi Data Utang
Kepala Inspektorat Kabupaten Mimika Sihol Parningotan. Foto: Fachruddin Aji/Papua60detik
Kepala Inspektorat Kabupaten Mimika Sihol Parningotan. Foto: Fachruddin Aji/Papua60detik

Papua60detik - Inspektorat Kabupaten Mimika membentuk tim validasi mengecek dokumen dan persentase proyek yang dianggap sebagai utang pada tahun anggaran 2020.

"Jadi data-data sedang dikaji oleh tim inspektur pembantu ada pengendali teknisnya, ada ketuanya, mereka sedang kaji data-data itu dan sebagian ada yang turun juga kelapangan untuk melihat presentase pekerjaannya," kata Kepala Inspektorat Mimika, Sihol Parningotan di ruangannya, Kamis (18/3/2021).

Proses penagihan dan pencairan utang nanti wajib menyertakan hasil validasi dari tim yang dibentuk inspektorat.

"Jadi misalnya dana untuk pembayaran utang sudah dianggarkan sekian, nanti OPD akan mengusulkan yang sudah ada SP2D pencairan pembayaran, kalau sudah ada hasil validasinya dari tim itu," terangnya.

Tim validasi ini memprioritaskan kegiatan rutin OPD. Sihol mengaku masih melakukan pekerjaan di lapangan dan belum mendapat laporannya.

"Kami sudah melakukan pemeriksaan fisik kemarin, tetapi tidak semua OPD karena keterbatasan anggaran dan tenaga. Tujuannya agar data (utang) yang disampaikan dengan progres pengerjaan itu sesuai," pungkasnya. (Fachruddin Aji)