Jabat Pj Sekda, ini Tiga Tugas Utama Ida Wahyuni
Papua60detik - Ida Wahyuni resmi menjabat Penjabat (Pj) Sekertaris Daerah (Sekda), setelah dilantik Bupati Mimika Eltinus Omaleng di Pendopo Rumah Negara, Jalan Cenderawasih, Kamis (1/2/2024).
Ida mengatakan, menjalankan tugasnya sebagai Pj Sekda Mimika selama 3 bulan, ia telah mendapat tugas utama dari Bupati.
Baca Juga: Pemkab Mimika Berlakukan WFH Setiap Jumat
Pertama, melaksanakan seleksi terbuka untuk Sekda defenitif. Kedua melakukan seleksi terbuka bagi calon kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dan terakhir, job fit untuk Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah.
“Tugas-tugas itu yang kami prioritaskan segera secepatnya selesai,” kata Ida kepada wartwan usai dilantik.
Menurutnya, mendapat amanah sebagai Pj Sekda bukanlah tugas mudah apalagi dengan kondisi pemerintahan sekarang. Meski begitu, ia telah berkomitmen bersama rekannya di pemerintahan bekerja maksimal membantu pimpinan daerah.
Menjabat Pj Sekda, Ida Wahyuni juga adalah Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Mimika. Penjabat Sekda sebelumnya adalah Robert Mayaut, Kepala Dinas PUPR. (Faris)