Jabatan Tak Sesuai Pangkat, 13 Pejabat Mimika Undur Diri
Pegawai di lingkungan Pemkab Mimika mengikuti apel. Foto: Dok/ Papua60detik
Pegawai di lingkungan Pemkab Mimika mengikuti apel. Foto: Dok/ Papua60detik

Papua60detik - Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob  blak-blakan menyebut ada kepala distrik atau camat di Mimika  yang masih berpangkat golongan IIIA. 

Padahal untuk menduduki jabatan kepala distrik, seorang ASN minimal berpangkat IIID.

Ia menyarankan, bagi yang merasa segera mengajukan pengunduran diri dari jabatannya.

"Saya serahkan kepada kalian untuk memilih, kalau pangkatnya belum memenuhi syarat, buat surat pengunduran diri dari jabatan saat ini. Kalau kalian merasa jabatan lebih penting dan tidak pikir masa depan kalian sampaikan saja. Sayang sekali karier itu harus dimulai dari yang kecil sehingga kita bisa paham," kata John Rettob, Senin (31/10/2022).

Ia mendapat laporan, sejauh ini sudah 13 PNS yang telah mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya karena ketidaksesuaian pangkat dan golongan.

"Sudah ada 13 orang yang mengajukan pengunduran diri karena mereka sadar.  Kita harus tata kembali birokrasi kita di Mimika sehingga semua PNS tahu ketika saya duduki jabatan ini harus berpangkat apa. Dan saya berharap kalian semua paham tentang aturan ini," jelasnya. 

John Rettob mengatakan, telah memerintahkan Kepala BKPSDM untuk sosialisasi kepada kepala sub kepegawaian pada setiap OPD. Menurutnya, banyak jabatan di OPD yang tidak sesuai dengan pangkat golongan pejabatnya. (Faris)