Januari Lewat, DPA Belum Juga Dibagikan
Papua60detik - Masuk Februari 2023, Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) belum juga dibagikan ke setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Mimika.
Padahal Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob menargetkan DPA terbagi di akhir Januari.
Pejabat (PJ) Sekertaris Daerah (Sekda) Mimika Petrus Yumte beralasan, DPA masih dalam tahapan penginputan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP).
"Kita kejar penginputan di SIRUP, jika administrasi siap Plt Bupati mau kapan akan serahkan kita sudah siap. Kita targetkan APBD bisa jalan lebih cepat sehingga serapannya juga tercapai," kata Yumte usai memimpin apel pagi di Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (6/2/2023).
Soal sistem penginputan SIRUP ini, Yumte mengatakan, hanya memberi batas waktu sampai Rabu pekan ini.
"Target hari Rabu harus dikunci tidak boleh lagi ada tagantung," ungkapnya.
Pj sekda tersebut mengatakan APBD Mimika senilai Rp 5,1 Triliun merupakan yang terbesar kelima se-kabupaten di Indonesia, sangat disayangkan jika penyerapannya tidak 100 persen.
Ia berharap dengan dipercepatnya penginputan SIRUP bisa mempercepat pelelangan dan penyerapan APBD 2023.
"Kita bangga, namun kinerja kita harus berbanding lurus dengan uang itu. Kerja kita harus di atas rata-rata termasuk penyerapan," pungkasnya.
Sebelumnya, Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob menargetkan DPA terbagi di akhir Januari 2023.
"Tapi ini semua tergantung, kalau kita masih santai-santai kayak kemarin yah (terlambat). Persoalan kita ini adalah mental. Gerakan ini butuh waktu, jika mental santai dipelihara terus akan kayak kemarin. Ini tidak bisa," kata John Rettob, Senin (9/1/2023) lalu. (Faris)