Jelang Idul Adha, Karantina Papua Tengah Awasi Ketat Hewan Kurban di Pelabuhan Pomako
Papua60detik - Menjelang Idul Adha 1447 Hijriah, Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Papua Tengah (Karantina Papua Tengah) melaksanakan pengawasan karantina terhadap lalu lintas hewan kurban yang masuk ke wilayah Kabupaten Mimika.
Pengawasan dilakukan sebagai upaya menjaga kesehatan hewan serta memastikan hewan kurban yang beredar aman, sehat, dan bebas dari Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK).
Kegiatan pengawasan di Pelabuhan Pomako dilakukan terhadap hewan kurban yang didatangkan dari Maluku Tengah, Tual, dan Kaimana. Petugas Karantina melakukan pemeriksaan dokumen karantina, pengecekan kesehatan fisik hewan, serta pengawasan terhadap potensi penyakit hewan menular pada setiap hewan yang masuk.
Kepala Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Papua Tengah, Anton Panji Mahendra menegaskan bahwa pengawasan karantina menjadi langkah penting dalam menjamin keamanan lalu lintas hewan kurban menjelang Iduladha.
Menurutnya, meningkatnya mobilitas hewan kurban harus diimbangi dengan pengawasan yang ketat guna mencegah masuk dan tersebarnya penyakit hewan yang dapat mengancam kesehatan masyarakat maupun populasi ternak di Papua Tengah.
"Peran karantina sangat penting dalam memastikan hewan kurban yang masuk telah memenuhi persyaratan kesehatan. Ini menjadi bagian dari komitmen kami untuk melindungi sumber daya hayati hewan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam menyambut hari raya Iduladha," ujar Anton, Jumat (22/05/2026).
Berdasarkan data aplikasi BEST TRUST, lalu lintas hewan kurban pada tahun 2026 mengalami peningkatan sebesar 11 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Pada tahun 2025, jumlah hewan kurban yang masuk tercatat sebanyak 603 ekor, sedangkan pada tahun ini meningkat menjadi 668 ekor.
Jumlah tersebut terdiri atas 387 ekor sapi, 235 ekor kambing, dan 46 ekor domba yang masuk ke wilayah Timika. Total nilai jual hewan kurban tersebut diperkirakan hampir mencapai Rp6 miliar.
Selain meningkatkan pengawasan, Anton juga mengimbau seluruh pelaku usaha dan masyarakat agar selalu mematuhi ketentuan karantina dengan melengkapi dokumen resmi serta melaporkan setiap pemasukan hewan kepada petugas karantina. Dengan sinergi dan kepatuhan bersama, diharapkan lalu lintas hewan kurban dapat berjalan aman, tertib, dan sehat.
"Langkah sederhana ini merupakan bentuk tanggung jawab bersama untuk menjaga kesehatan hewan dan melindungi masyarakat dari risiko penyebaran penyakit," pungkasnya. (Martha)