Jelang Rapimpurda, OKP Mulai Daftar di KNPI Mimika Versi Caretaker
Perwakilan OKP sedang mendaftarkan diri di Sekretariat Panitia KNPI, Selasa (1/11/2022). Foto: Faris/ Papua60detik
Perwakilan OKP sedang mendaftarkan diri di Sekretariat Panitia KNPI, Selasa (1/11/2022). Foto: Faris/ Papua60detik

Papua60detik- Caretaker Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Mimika pada Kamis (3/11/2022) akan melaksanakan Rapat Pimpinan Paripurna Daerah (Rapimpurda).

Pendaftaran peserta Rapimpurda dibuka selama 2 hari terhitung 31 Oktober dan 1 November 2022

"Kemarin tanggal 31 Oktober sama 1 November kita buka pendaftaran OKP. Hari ini tanggal 1 kami akan tutup jam 12 malam, langsung kami akan melakukan verifikasi OKP dengan merujuk pada musda 3 tahun lalu," terang Ketua Caretaker KNPI Kabupaten Mimika Rikardus Faroka, Selasa (1/11/2022).

Ia menjelaskan, sebanyak 18 OKP telah mendaftar, terdiri dari  OKP nasional, OKP gereja dan OKP lokal

"Sampai tadi malam sudah ada 18 OKP yang mendaftar, dan di pasti hari ini akan bertambah lebih banyak, ada ketuanya ada sekretarisnya yang datang mendaftar ada OKP nasional ada OKP Gereja dan ada OKP lokal yang telah mendaftar," katanya.

"Dari kelompok Cipayung sudah ada 1 yang mendaftar tadi malam, nanti kita lihat mereka punya berkas-berkas ketuanya siapa sekretarisnya siapa kita akan verifikasi dan kroscek semua," sambungnya. 

Rikardus menerangkan, akan mengumumkan OKP-OKP yang belum memenuhi syarat dan masih harus melengkapi dokumen.

Senada dengan itu Sekretaris Panitia Rapimpurda Delius Wenda menyampaikan, persyaratan yang diberikan tidak memberatkan OKP-OKP 

“Persyaratan tidak berat-berat cukup mereka bawa SK kepengurusan yang masih berlaku, SK asli dan ditunjukkan agar kita lihat dan menyerahkan Foto copy kepada kita. Kalau mereka terdaftar di Kesbangpol bisa membawa suratnya, yang lain-lain menyangkut SK kemenkumham kami tidak ingin memberatkan OKP," tuturnya.

Untuk diketahui, KNPI di Mimika secara faktual telah mengalami perpecahan. Satu versi KNPI akan melaksanakan Rapimpurda, sementara versi lain mengagendakan Musda. (Faris)