Jeni Usmani: Vaksin Anak Jangan Dipaksakan
Papua60detik - Kepala Dinas Pendidikan Mimika, Jeni O Usmani menegaskan jika pemberian vaksin Covid-19 kepada anak usia 6 sampai 11 tahun tidak boleh dipaksakan.
“Keputusan untuk vaksin dan tidak itu ada pada orang tua. Jadi tidak ada paksaan,” tegasnya saat ditemui di Pendopo SP3, Jumat (4/2/2022).
Namun meski tak dipaksakan, sekolah tetap diminta mensosialisasikan kepada orang tua tentang pentingnya vaksin anak.
“Itu kemarin kami sudah pertemuan juga dengan Dinas Kesehatan. Pertemuan kepala-kepala sekolah yang difasilitasi oleh Dinas Kesehatan untuk mensosialisasikan,” tuturnya.
Pemberian vaksin kata Jeni bukan jaminan sekolah bisa melakukan belajar tatap muka dengan normal atau 100 persen. Pada akhirnya, semua tergantung pada situasi penularan Covid-19
“Tapi saya pikir itu dengan adanya pembelajaran 50 persen itu manfaatnya lebih bagus, karena dari sisi kontrol itu guru lebih bagus kontrol anak kalau dalam jumlah yang sedikit,” jelasnya.
Vaksinasi bagi anak usia 6 sampai 11 tahun di Kabupaten Mimika rencananya akan dimulai serentak pada 7 Februari 2022 pekan depan.
Vaksinasi kepada anak kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika Reynold Ubra, adalah wujud pemenuhan hak kesehatan bagi anak. (Anti)