Jumlah Honorer Tergantung Kemampuan Anggaran
Sekda Mimika, Michael R Gomar. Foto: Fachruddin Aji/Papua60detik
Sekda Mimika, Michael R Gomar. Foto: Fachruddin Aji/Papua60detik

Papua60detik - Honorer Pemkab Mimika terus jadi perbincangan hangat. Setelah diberhentikan, berapa yang akan dipekerjakan kembali?

Yang pasti, mereka yang bekerja kembali hanya dikontrak satu tahun,  dari 1 Juli 2021 sampai 1 Juli 2022. Itu setelah melewati verifikasi dan penilaian Tim Penegakan dan Pengawasan Disiplin (TP2D).

Tahun ini Pemkab Mimika menganggarkan Rp147 miliar untuk mebayar gaji honorer.  Nilai anggaran itu masih dengan asumsi jumlah honorer sebelum kebijakan pemberhentian.

"Karena Pemkab sebagai pengguna, jadi akan disesuaikan juga dengan kemampuan keuangan daerah. Seumpama kalau tidak bisa memenuhi 147 miliar, itu yah tentu kita harus mempertimbangkan. Tapi semua keputusan ada di tangan Bupati, sebagai Sekda saya hanya memberikan data dan telaah," kata Sekda Mimika, Michael R Gomar, Kamis (17/6/2021).

OPD hanya diberi waktu sampai 25 Juni menyerahkan usulan kebutuhan honorernya berdasarkan analisa beban kerja.

Gomar menyebut data usulan honorer dari OPD sudah 90 persen masuk ke TP2D. Verifikasi TP2D untuk memastikan tidak terjadi penumpukan pegawai honorer di OPD tertentu.

"Dalam kontrak akan mengikat kedua belah pihak dimana berisi tentang waktu aktif kontrak, tugas, tanggung jawab, hak dan kewajiban hingga pemutusan hubungan kerja," jelasnya

Data terbaru, sebelum sebagian diberhentikan, jumlah total honorer di Mimika sebanyak 3.675 orang. (Fachruddin Aji)