Jumlah Pencaker Melonjak, Tapi Minim Pencaker Tujuh Suku
Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Mimika, Antonius Welerubun. Foto: Fachruddin Aji/Papua60detik
Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Mimika, Antonius Welerubun. Foto: Fachruddin Aji/Papua60detik

Papua60detik - Terhitung dari Januari hingga saat ini Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Mimika sudah menerbitkan sebanyak 6.583 Kartu Kuning.

Dari data Disnakertrans, jumlahnya mengalami peningkatan signifikan. Januari hingga Desember 2020, tercatat sebanyak 6000 kartu kuning diterbitkan. Sementara tahun 2021 hingga Juni sudah 6.583 kartu yang diterbitkan.

Sayangnya, di antara angka tersebut pencaker Orang Asli Papua (OAP) dari dua suku pemilik hak ulayat, Amungme dan Kamoro serta lima suku kekerabatannya minim.

"Yang urus ini dari tujuh suku kurang, tapi semua kan kembali ke pencakernya, mereka punya kesadaran tidak, apakah penting kartu kuning, karena sebenarnya ini merupakan suatu syarat dalam melamar kerja," kata Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Mimika, Antonius Welerubun, Senin (7/6/2021).

Jumlah 6.583 itu menurutnya tak semua pencari kerja baru. Sebagin memperpanjang, ada juga yang kartunya hilang lalu diterbitkan ulang.

Pencaker yang mendaftarkan diri didominasi oleh lulusan Starta 1 (S1). Kendati demikian Disnakertrans mendata masih ada pencaker

 yang memiliki tingkat pendidikan mulai dari yang non sekolah, SD, juga yang berijazah paket. (Fachruddin Aji)