Kado HUT RI, Bupati Deiyai Serahkan SK THK2 dan PPPK

- Papua60Detik

Bupati Deiyai Melkianus Mote serahkan SK THK2 dan PPPK. Foto: Yulianus for Papua60detik
Bupati Deiyai Melkianus Mote serahkan SK THK2 dan PPPK. Foto: Yulianus for Papua60detik

Papua60detik - Bupati Deiyai, Melkianus Mote secara simbolis menekyerahkan Surat Keputusan (SK) bagi Tenaga Harian Kerja (THK2) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) usai upacara peringatan HUT ke-80 RI di halaman Kantor Bupati Deiyai, Minggu (17/08/2025).

Dalam amanatnya, Melkianus Mote mengatakan pengangkatan tenaga kerja ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memperkuat birokrasi sekaligus memberikan penghargaan kepada para pegawai yang telah mengabdikan diri bagi masyarakat.

"Pemberian SK ini adalah bukti keseriusan pemerintah daerah dalam memberdayakan masyarakat dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Deiyai," katanya.

Melalui pengangkatan THK2 dan PPPK, Bupati berharap kinerja aparatur pemerintah semakin optimal sehingga pelayanan publik dapat berjalan lebih efektif, efisien, serta berdampak langsung pada peningkatan kualitas pembangunan daerah.

"Momentum ini juga menjadi pengingat bahwa kemerdekaan harus diisi dengan kerja keras, pengabdian, dan pelayanan terbaik untuk masyarakat," pungkasnya. (Elias Douw)




Bagikan :