Kantor Dinkes Merauke Dipalang Sampai Sekarang
Papua60detik - Sejak dipalang Senin (6/11/2023) lalu, hingga sekarang gembok Kantor Dinas Kesehatan Merauke belum juga dibuka. Hal serupa terjadi dengan Puskesmas Rimba Jaya.
Akibatnya, pelayanan kepada masyarakat pada dua instansi pemerintah itu lumpuh total.
Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan mengatakan sudah melakukan beberapa kali pertemuan dengan masyarakat pemilik hak ulayat yang melakukan pemalangan. Bahkan, katanya, mediasi dengan Bupati Merauke sudah dilakukan.
Hasil mediasi itu, sisa pembayaran tanah dua kantor itu akan dibayarkan oleh pemerintah daerah.
“Jadi putusannya sudah ada dari Pengadilan Negeri Merauke. Saya minta adat harus mematuhi itu,” ujar AKBP Sandi di Polres Merauke, jumat (24/11/2023).
Menurut Sandi, pembayaran tanah Dinas Kesehatan harus diberikan kepada 4 marga yang belum menerima dan dibagi rata untuk menghindari masalah serupa di kemudian hari.
Kuasa hukum masyarakat pemilik hak ulayat juga diminta tak mengatur masalah pembagian uang tanah tersebut. (Ami)