Kantor Lama Bermasalah, Mimika Diminta Segera Bangun Kantor BLK
Dirjen PHI dan Jaminan Sosial Kementerian Tenaga Kerja, Retno Isnaningsih. Foto: Anti Patabang/Papua60detik
Dirjen PHI dan Jaminan Sosial Kementerian Tenaga Kerja, Retno Isnaningsih. Foto: Anti Patabang/Papua60detik

Papua60detik - Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang dihadirkan pemerintah untuk membantu pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) sangat membutuhkan dukungan dan kerja sama dari Pemerintah Daerah (Pemda).

Pemda diminta menyiapkan kantor Balai Latihan Kerja (BLK), pasalnya dalam program JKP, korban PHK akan diberikan pelatihan atau diklat untuk mendapat keterampilan dalam pekerjaan baru.

Dirjen PHI dan Jaminan Sosial Kementerian Tenaga Kerja, Retno Isnaningsih mengatakan Kabupaten Mimika wajib  memiliki BLK sekalipun dalam laporan yang diterima Kementerian Ketenagakerjaan PHK di Mimika selama masa pandemi covid-19 tidak tinggi, namun menurutnya BLK harus tetap menjadi prioritas.

“Mimika harus membangun BLK. Gimana mereka akan mendapatkan pelatihan kalau BLKnya saja belum ada. Inikan sama saja omong kosong. Ini yang perlu sekali. Jadi tolong nanti proposenya disampaikan ke pusat bahwa untuk menjawab kebutuhan pelatihan-pelatihan didalam PP 37 mengenai Jaminan Kehilangan Pekerjaan ini pemerintah Kabupaten Mimika perlu sekali membangun BLK,” katanya saat menghadiri pelatihan hukum ketenagakerjaan dan hubungan industrial di Kabupaten Mimika, Senin (8/3/2021).

Ia menjelaskan BLK bukan hanya akan diperuntukkan untuk menyukseskan program JKP saja, tetapi juga sangat bagus untuk para pencari pekerja baru. Menambah ilmu atau keterampilan untuk mempermudah mereka mencari pekerjaan. Apalagi Mimika selalu menjadi sasaran atau tujuan para pencari kerja.

Selain itu, Retno juga meminta kerjasama dari semua OPD yang ada untuk menginformasikan kepads Dinas Ketenagakerjaan jika mengetahui ada lowongan pekerjaan. Khususnya Disperindag atau Koperasi jika memiliki UMKM binaan yang membuka lowongan pekerjaan.

“Jadikan fasilitas lain yang ada dalam program ini adalah memberikan informasi pekerjaan kepada korban PHK. Karena ini tugas yang sangat berat khususnya pada bapak dan ibu yang dari OPD-OPD yang lain kami juga mohon dibantu karena sekarang dengan omnibus law atau undang-undang kerja antara satu instansi dengan istansi yang lain saling keterkaitan tinggi sekali,” jelasnya.

Menanggapi dorongan pembangunan BLK, Bupati Mimika, Eltinus Omaleng mengatakan sangat setuju.

Menurutnya jika Mimika sudah memiliki BLK maka membuka peluang bagi para pencari kerja untuk bisa bekerja di PT Freeport Indonesia atau perusahaan kontraktor lainnya.

“Jadi memang kita sudah punya BLK tapi itu ada masalah di atas masalah sehingga kami sudah tidak mau pake itu lagi dan kami mau buka yang baru. Sehingga kalau kita sudah buka BLK maka disitulah pelatihan-pelatihan semua bidang. Latihan tenang kerja untuk skill maka kalau kita sudah siap maka Freeport tidak akan cari di luar lagi. Mereka bisa ambil di tempat,” tutupnya. (Anti Patabang)