Kapolda Minta Semua Pihak Menghormati Proses Hukum Lukas Enembe
Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri didampingi Kapoles Merauke AKBP Sandi Sultan . Foto: Ami/ Papua60detik
Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri didampingi Kapoles Merauke AKBP Sandi Sultan . Foto: Ami/ Papua60detik

Papua60detik - Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri meminta semua masyarakat di Tanah Papua menghormati proses hukum yang tengah dijalani Gubernur Papua, Lukas Enembe. 

"Harus dipahami itu adalah proses hukum sehingga masalah ini tidak boleh di bawa kemana-mana," kata Kapolda di Bandara Mopah Merauke, Rabu (18/1/2023).

Ia meminta, tak ada lagi yang menyebarkan isu atau hoax terkait penangakapan Lukas Enembe. Semua pihak katanya, mesti mendukung proses hukum berjalan sesuai aturan.

Diberitakan sebelumnya, KPK menangkap Lukas Enembe di Jayapura pada Selasa (10/1/2023) lalu. Penangkapan itu lalu membuat simpatisannya marah. 

Dua simpatisan bahkan nekat melakukan penyerangan terhadap Mako Satbrimob Polda Papua. Sementara 17 orang melakukan penyerangan di Bandara Sentani.

Tujuh orang warga dilaporkan jadi korban akibat aksi protes. Satu di antaranya  yakni KE meninggal dunia akibat luka tembak, enam lainnya dirawat di rumah sakit.

Kapolda mengatakan, proses hukum sudah sesuai mekanisme. Sudah menjadi tugas Polri membantu institusi penegak hukum lain seperti KPK. (Ami)