Kapolda Perintahkan Tangkap Pelaku Rusuh Dogiyai
Papua60detik - Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri memastikan penegakan hukum pada kerusuhan di Kabupaten Dogiyai yang terjadi Sabtu (13/11/2022) kemarin.
Ia memerintahkan jajarannya segera menangkap para pelaku yang telah merugikan keselamatan orang banyak dengan pembakaran dan penganiayaan warga hingga tewas.
"Saya sudah minta agar personel untuk segera menaangkap para pelaku tersebut. Hukum harus ditegakkan sehingga masyarakat yang semaunya tidak main hakim sendiri," tegas Kapolda dalam rilis Humas Polda Papua, Senin (14/11/2022) malam.
Fakhiri mengatakan tidak ada alasan bagi warga negara main hakim sendiri. Menurutnya, kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang menewaskan seorang anak tidak bisa dijadikan alasan bertindak anarkis.
"Mereka pada awalnya karena kasus lakalantas sehingga sekelompok warga mengamuk dan membuat kerusuhan di Kabupaten Dogiyai. Seharusnya itu tidak boleh menjadi momen untuk merusak, membakar rumah dan membunuh orang lain," ujarnya.
Saat ini satu Kompi Brimob Polda Papua telah berada di Dogiyai guna membantu perkuatan keamanan Polres di sana.
"Untuk saat ini situasi Kabupaten Dogiyai relatif aman dan kondusif. Personel gabungan juga terus meningkatkan patroli keamanan mengantisipasi kejadian lanjutan," katanya.
Diberitakan sebelumnya, sekelompok massa mengamuk di Kampung Ikebo, Kabupaten Dogiyai karena dipicu kasus kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan seorang anak berusia 5 tahun bernama Noldi Goo meninggal dunia pada Sabtu (12/11/2022).
Terjadi pembakaran terhadap puluhan bangunan warga dan kantor pemerintah. Bahkan seorang warga bernama Ikbal dianiaya sampai tewas. Kabarnya, masih ada lima warga yang dilaporkan hilang. (Amma)