Kapolres Janji Kasus Penimbunan BBM Tuntas Sampai ke 'Akar'
Kapolres Merauke AKBP  Sandi Sultan. Foto: Ami/ Papua60detik
Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan. Foto: Ami/ Papua60detik

Papua60detik - Kapolres Merauke, AKBP Sandi Sultan memastikan pria berinisial BY yang diduga menimbun BBM jenis solar jadi tersangka.

"Saya minta penyidik kroscek semuanya. Cabut sampai ke akar-akarnya," tegas Kapolres, di Mapolres Merauke, Jumat (13/1/2023).

BY ditangkap polisi pada Selasa  (10/1/2022) malam  saat mengangkut solar dengan mobil pikap jenis Mitsubishi L 300 hitam.

Saat ditangkap BY tak bisa berkutik. Di lokasi penampungannya polisi menemukan solar pada 1 profil tank 1000 liter dan 2000 liter. Selain itu, BY menggunakan dua buah drum masing-masing  berisi 100 liter solar.

Pelaku melakukan penimbunan di rumahnya. Di sana ditemukan alat-alat penampungan. 

Kapolres berjanji menuntaskan kasus ini. Jikapun ada bukti keterlibatan anggotanya, ia memastikan bakal menindak tegas.

"Pasti ada tindakan dari saya. Kita harus tegakkan aturan," kata Sandi Sultan.

Apalagi saat pertama kali bertugas di Merauke, ia sudah mengingatkan jajarannya untuk tidak 'bermain' BBM. Perintah dari pemerintah pusat hingga ke daerah juga sudah jelas, BBM subsidi jelas sasarannya dan satu harga.

"Polri adalah pelayan masyarakat. Jadi saya melihat harapan masyarakat untuk (menuntaskan kasus) BBM subsidi ini," tutupnya. (Ami)