Kapolres Janji Tuntaskan Tunggakan Perkara 2025
Papua60detik - Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman menegaskan komitmen jajarannya untuk menuntaskan tunggakan perkara yang belum terselesaikan sepanjang tahun 2025.
Memasuki tahun 2026, Polres Mimika menargetkan penyelesaian kasus-kasus tersebut secara maksimal sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan pemulihan kepercayaan publik.
“Memasuki tahun 2026, kami akan berupaya semaksimal mungkin menyelesaikan seluruh tunggakan perkara. Selain itu, kami juga terus memperhatikan faktor pendukung keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Kapolres saat rilis akhir tahun.
Sepanjang 2025, terdapat ribuan perkara yang belum tuntas penanganannya.
Salah satu kasus yang menjadi perhatian serius adalah perkara pembunuhan dengan pemenggalan kepala yang sempat menggemparkan masyarakat Timika, terjadi di wilayah SP9, Distrik Iwaka, pada 2 Desember 2025 lalu. Kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan intensif oleh aparat kepolisian.
Menurut Kapolres, sarana dan prasarana yang belum memadai masih jadi persoalan kecelakaan lalu lintas dan gangguan kamtibmas.
Karena itu, Polres Mimika terus menjalin koordinasi dengan pemerintah daerah, khususnya terkait lampu penerangan jalan, traffic light yang tidak berfungsi, pemasangan CCTV, hingga kondisi jalan berlubang yang dinilai rawan kecelakaan.
“Setiap titik rawan kami petakan berdasarkan laporan masyarakat dan hasil kajian di lapangan. Jika ditemukan lokasi yang kerap terjadi insiden, kami akan melakukan analisa dan evaluasi serta menyurati pihak terkait. Contohnya di Jalan Kwamki arah Mile 32, di mana lampu penerangan jalan dalam kondisi mati,” jelasnya. (Eka)