Karantina Timika Periksa Puluhan Ton Kopra di Pelabuhan Pomako
Papua60detik - Karantina Pertanian Papua Tengah melalui Pos Pelayanan (Pospel) Pelabuhan Pomako melakukan tindakan pemeriksaan karantina terhadap 31 ton kopra yang akan dikirim menuju Surabaya, Jawa Timur, Rabu (11/6/2025).
Pemeriksaan itu sebagai bagian dari upaya pengawasan terhadap komoditas pertanian yang keluar wilayah Papua Tengah.
Kopra atau daging kelapa kering diperiksa untuk memastikan bahwa kopra yang akan diberangkatkan bebas dari Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) serta memenuhi standar kesehatan tumbuhan yang ditetapkan.
Pemeriksaan meliputi kelengkapan administratif dan pemeriksaan kesesuaian jumlah dan jenis serta pemeriksaan kesehatan secara visual.
Pemeriksa Karantina Tumbuhan, Bagus Wahyudi, mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan dinyatakan sesuai, pejabat karantina akan menerbitkan Sertifikat Kesehatan Tumbuhan Antar Area (KT-3), sebagai syarat untuk melalulintaskan komoditas tersebut dan menjadi jaminan bahwa komoditas telah melewati prosedur karantina sesuai peraturan yang berlaku.
Kepala Karantina Papua Tengah, Ferdi, menyebut, setiap komoditas pertanian yang dikirim keluar Papua wajib menjalani prosedur karantina.
"Ini penting untuk menjaga wilayah tujuan tetap aman dari potensi penyebaran hama dan penyakit tumbuhan," ujar Ferdi.
Sebagai informasi, kopra (Cocos nucifera) merupakan daging kelapa yang telah dikeringkan sebagai bahan baku pembuatan minyak mentah dan beberapa produk lainnya seperti margarin, detergen sampai bahan bakar bio diesel dan pakan ternak. (Eka)