Kasus Dugaan Pencabulan Tokoh Agama Masuk Tahap I, Kapolres: Tetap Berproses

- Papua60Detik

Ilustrasi anak korban kekerasan seksual. Foto: Alena Shekhovtcova - Pexels.com
Ilustrasi anak korban kekerasan seksual. Foto: Alena Shekhovtcova - Pexels.com

Papua60detik – Berkas perkara kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur oleh oknum tokoh agama sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Mimika atau tahap satu.

Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra memastikan bahwa proses hukum terhadap kasus tersebut masih sementara berjalan. Pelaku sampai saat ini masih ditahan di rutan Mapolres Mimika, Jalan Agimuga Mile 32.

“Kasus masih berjalan termasuk pelaku sudah kita tahan. Tetap berproses,” ujarnya saat ditemui di Mapolsek Mimika Timur, Rabu (7/12/2022).

Terkait hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Mimika Iptu Sugarda Aditya Buwana Trenggoro mengatakan bahwa setiap kasus yang ditangani unit PPA Reskrim Polres Mimika selalu berkoordinasi dengan P2TP2A untuk pendampingan korban.

“Sudah tahap satu. Kita selalu koordinasi juga dengan P2TP2A untuk pendampingan,” ujarnya.

Diketahui, dugaan tindak pidana ini telah terjadi beberapa tahun lalu. Penyidik pun telah mengantongi hasil visum korban dari rumah sakit maupun keterangan saksi hingga akhirnya dilakukan penahanan terhadap pelaku. (Amma)




Bagikan :