Kasus Laporan Warga Terhadap Developer Perumahan PT EPA Tak Kunjung Kelar

- Papua60Detik

Perumahan yang dibangun PT Elora Papua Abadi di Jalan Cigombong, Kelurahan Kamundu, Distrik Merauke. Foto: Ami/ Papua60detik
Perumahan yang dibangun PT Elora Papua Abadi di Jalan Cigombong, Kelurahan Kamundu, Distrik Merauke. Foto: Ami/ Papua60detik

Papua60detik - Sejumlah warga Merauke  membuat pengaduan terhadap salah satu perusahaan developer perumahan, PT Elora Papua Abadi di Polres Merauke sejak Kamis 28 Juli 2022.

Mereka merasa ditipu atau dirugikan terkait pembangunan perumahan yang telah disepakati. Menurut para pelapor, perusahaan developer tersebut telah lalai melakukan pembangunan rumah yang berlokasi di Jalan Cigombong, Kelurahan Kamundu, Distrik Merauke.

Sesuai kesepakatan tertulis, seharusnya rumah mereka telah selesai dibangun dalam jangka waktu empat bulan. Namun faktanya, hingga satu tahun rumah yang disepakati tak kunjung selesai.

Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan saat dikonfirmasi terkait kasus itu mengatakan, penyidik telah mendatangi rumah Direktur atau pengurus PT Elora Papua Abadi di Jawa Barat. Tapi saat itu, si direktur lagi hamil 9 bulan dan persiapan melahirkan. 

“Kemarin hari Senin  saya sudah meminta penyidik untuk mengecek kembali apakah yang bersangkutan sudah  melahirkan dan kondisinya saat ini seperti apa,” ujar Kapolres, Senin (17/1/2023).


Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan. Foto: Ami/ Papua60detik

Sandi Sultan mengatakan, Direktur PT Elora  Papua Abadi sudah membuat pernyataan tertulis akan mempertanggungjawabkan kerugian konsumen.

Saat didatangi penyidik, Direktur PT Elora Papua Abadi juga mengatakan akan mengembalikan uang atau mengganti  kerugian konsumennya  

Namun saat ini, Direktur PT Elora Papua Abadi berada di Sumatra Barat. Apabila yang bersangkutan tidak punya itikad kembali ke Merauke, Kapolres memastikan akan mengambil upaya paksa.

“Kita sudah upayakan preventif atau langkah-langkah bertahap dan terkahir upaya penjemputan paksa,” tutupnya. (Ami)




Bagikan :