Kasus Laporan Warga Terhadap Developer Perumahan PT EPA Tak Kunjung Kelar
Selasa, 17 Januari 2023 - 12:39 WIT - Papua60Detik
63c61889a6ef9.jpg)
Papua60detik - Sejumlah warga Merauke membuat pengaduan terhadap salah satu perusahaan developer perumahan, PT Elora Papua Abadi di Polres Merauke sejak Kamis 28 Juli 2022.
Mereka merasa ditipu atau dirugikan terkait pembangunan perumahan yang telah disepakati. Menurut para pelapor, perusahaan developer tersebut telah lalai melakukan pembangunan rumah yang berlokasi di Jalan Cigombong, Kelurahan Kamundu, Distrik Merauke.
Sesuai kesepakatan tertulis, seharusnya rumah mereka telah selesai dibangun dalam jangka waktu empat bulan. Namun faktanya, hingga satu tahun rumah yang disepakati tak kunjung selesai.
Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan saat dikonfirmasi terkait kasus itu mengatakan, penyidik telah mendatangi rumah Direktur atau pengurus PT Elora Papua Abadi di Jawa Barat. Tapi saat itu, si direktur lagi hamil 9 bulan dan persiapan melahirkan.
“Kemarin hari Senin saya sudah meminta penyidik untuk mengecek kembali apakah yang bersangkutan sudah melahirkan dan kondisinya saat ini seperti apa,” ujar Kapolres, Senin (17/1/2023).
Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan. Foto: Ami/ Papua60detik
Sandi Sultan mengatakan, Direktur PT Elora Papua Abadi sudah membuat pernyataan tertulis akan mempertanggungjawabkan kerugian konsumen.
Saat didatangi penyidik, Direktur PT Elora Papua Abadi juga mengatakan akan mengembalikan uang atau mengganti kerugian konsumennya
Namun saat ini, Direktur PT Elora Papua Abadi berada di Sumatra Barat. Apabila yang bersangkutan tidak punya itikad kembali ke Merauke, Kapolres memastikan akan mengambil upaya paksa.
“Kita sudah upayakan preventif atau langkah-langkah bertahap dan terkahir upaya penjemputan paksa,” tutupnya. (Ami)