Kasus Pencabulan Siswa Sekolah Asrama Taruna Papua Sudah di Kejaksaan
Tahap dua penyerahan tersangka pelaku pencabulan siswa Sekolah Asrama Taruna Papua. Foto: Satreskrim Polres Mimika
Tahap dua penyerahan tersangka pelaku pencabulan siswa Sekolah Asrama Taruna Papua. Foto: Satreskrim Polres Mimika

Papua60detik – Kasus pencabulan yang dialami seorang siswa Sekolah Asrama Taruna Papua (SATP), SP4 oleh seorang security berinisial RM kini memasuki tahap dua.

Penyidik Polres Mimika telah melimpahkan berkas perkara bersama tersangka ke Kejaksaan Negeri Mimika pada Jumat (26/12/2021) lalu ke Kejaksaan Negeri Mimika.

Memastikan dalam keadaan sehat, tersangka terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan di Klinik Tribarata Polres Mimika sebelum diserahkan.

“Tapi untuk sementara masih dititipkan di Rutan Polres Mimika, untuk selanjutnya dipindahkan ke Lapas,” kata Kasat Reskrim Polres Mimika Iptu Bertu Hardyka Eka Anwar saat ditemui Papua60detik di ruang kerjanya, Senin (29/11/2021).

Kasus pencabulan ini merupakan yang kedua kali terungkap di sekolah tersebut. Kasus ini bisa terkuak setelah penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mimika menerima laporan pada 3 September lalu.

"Peristiwa ini dilaporkan ke Satreskrim Polres Mimika tanggal 3 September 2021 lalu. Untuk sementara korban pencabulan hanya ada satu orang, karena hanya satu orang yang berani melaporkannnya," kata Bertu beberapa waktu lalu.

Menyayangkan kejadian tersebut, Bertu berharap, apabila terdapat murid lain yang mengalami hal serupa agar datang melaporkannya. (Salmawati Bakri)