Kasus S, Polres Mimika Koordinasi Saksi Ahli Pidana dan Psikolog
Papua60detik – Penyidik Satreskrim Polres Mimika saat ini tengah berkoordinasi dengan saksi ahli pidana pasca pemeriksaan terhadap korban dugaan pencabulan berinisial P dengan terduga pelaku berinisial S.
"Kita sama-sama mengawal kasus ini. Sementara kami koordinasi dengan saksi ahli pidana. Mudah-mudahan bisa membuahkan hasil koordinasi yang baik dan bisa diusut tuntas. Jangan sampai salah melangkah,” ujar Kasat Reskrim Polres Mimika Iptu Bertu Hardyka Eka Anwar saat ditemui di Kantor Satreskrim Polres Mimika, Jalan Agimuga Mile 32, Senin (20/12/2021).
Bertu menjelaskan, kejadian kasus dugaan pencabulan yang dilaporkan itu telah terjadi sejak lama. Namun baru terungkap setelah pelapor yang merupakan suami korban mendapati bukti chattingan dari terduga pelaku.
“Barang bukti HP korban, bukti chat, HP dan laptop terlapor S. Sementara saksi baru empat orang yang kami periksa,” ujarnya.
Penyidik, katanya akan melakukan penyelidikan dan penyidikan yang tepat sehingga penerapan pasal dugaan adanya unsur pidana dapat diterapkan
“Korban juga sudah dimintai keterangan. Yakni merasa ada perbuatan seperti kemarin yang saya jelaskan (ada tindak asusila yang sudah diakui S. Antara korban dan S mengaku tidak ada unsur pemaksaan). Namun terkait paksa dan tidaknya itu harus koordinasi dengan psikolog. Karena pemaksaan itu banyak, mungkin lewat perasaan atau lainnya,” katanya.
“Karena laporannya itu pencabulan, jadi kita membuktikan dulu di cabul. Kita harus mengarah apa yang mau diselidiki. Saudara S ini masalah personal. Kita sudah ambil semua keterangan. Tinggal koordinasi dengan ahli pidana untuk pasal yang pas,” ujarnya menambahkan.
Sementara terhadap terduga pelaku yakni S, Bertu mengatakan bahwa saat ini yang bersangkutan wajib lapor sambil menunggu proses penyelidikan da penyidikan.
“Karena statusnya belum jelas, kami wajib laporkan sambil menunggu proses,” ujarnya.
Diketahui, korban merupakan yatim piatu yang dijadikan sebagai anak angkat oleh S. Dimana S adalah oknum Kepala Sekolah di Timika. (Salmawati Bakri)