Kebijakan Pemkab Mimika, Pengadaan Barang & Jasa Wajib Gunakan Produk Lokal
Papua60detik - Pemerintah Kabupaten Mimika menggelar rapat koordinasi tim Pengawasan Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN) di ruang rapat lantai III Kantor Pemerintahan SP3, Rabu (28/9/2022).
Plt Bupati Mimika Johannes Rettob mengatakan, rapat tersebut fokus membahas pemberdayaan pengusaha lokal dengan mengakomodir produk mereka di dalam E-Katalog lokal.
"Kita ciptakan produk-produk lokal kita dan diakomodir dalam E-Katalog kemudian besok orang-orang yang akan mengikuti tender dia wajib membeli produk lokal tidak lagi membeli barang dari luar. Walaupun mahal prioritaskan yang lokal itu yang kita maksud hari ini," kata John Rettob
E-Katalog ini sendiri adalah aplikasi belanja online yang dikembangkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) serta dikelola oleh pemerintah. Aplikasi ini bertujuan menyediakan berbagai macam produk dari berbagai komoditas yang dibutuhkan oleh pemerintah.
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Mimika, Bambang W Wicaksono mengaku siap menginisiasi pembelanjaan secara elektronik dengan E-Katalog Lokal.
"Nantinya setiap pengadaan yang dilakukan pemerintah wajib hukumnya membeli produk yang ada di E-Katalog lokal," katanya (Faris)