Kecelakaan di Timika, Pengendara Tewas di Tempat Usai Tabrak Pagar
Papua60detik - Seorang pengendara motor dilaporkan meninggal dunia usai menabrak pagar tembok di Jalan Ahmad Yani, Timika, pada Minggu (22/03/2026) sekitar pukul 05.54 WIT.
Peristiwa nahas itu melibatkan satu unit sepeda motor Honda Beat Street hitam yang dikendarai pria berinisial NY. Korban melaju dari arah Jalan Ahmad Yani menuju pertigaan Pin Seluler.
"Namun, saat tiba di lokasi kejadian, korban diduga melaju dengan kecepatan tinggi sehingga kehilangan kendali. Motor yang dikendarainya kemudian menghantam pagar tembok di sisi lorong masuk Gang Singaraja dengan keras," ujar Kasie Humas Polres Mimika Iptu Hempy Ona.
Benturan tersebut menyebabkan korban mengalami luka robek serius pada bagian kepala. Nyawa korban tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).
Satuan Lalu Lintas Polres Mimika segera melakukan olah TKP, mengevakuasi jenazah korban ke RSUD Mimika, serta mengamankan kendaraan sebagai barang bukti.
"Akibat kejadian ini, kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp5 juta," katanya.
Polres Mimika mengimbau pengguna jalan untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, mematuhi aturan lalu lintas, dan tidak memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi, terutama pada waktu dini hari yang rawan kecelakaan. (Eka)