Kedapatan Jual Sopi, IRT ini Hanya Diberi Teguran
IRT berinisial NM terjaring razia Satuan Resnarkoba Polres Merauke. Foto: Istimewa
IRT berinisial NM terjaring razia Satuan Resnarkoba Polres Merauke. Foto: Istimewa

Papua60detik - Bertempat di jalan Pembangunan Merauke, Satuan Resnarkoba Polres Merauke menyita belasan botol minuman keras lokal jenis sopi.

Pemilik sopi yang terjaring razia ini merupakan seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial NM.

“NM mengaku membawa sopi dari kampung dan dicampur air lagi biar menjadi banyak dan dijual lagi,” ujar Kasat resnarkoba Iptu Ishak O Runtulalo saat dikonfirmasi, Kamis (29/9/2022).

Atas perbuatannya, polisi hanya memberikan teguran. Polisi menggunakan pertimbangan kemanusiaan karena MN masih memiliki anak kecil dan mencari nafkah dari jualan sopi.

"Adapun barang bukti yang berhasil kita amankan sebanyak 17 botol air mineral ukuran 600 ml yang berisi sopi," katanya. 

Bagi warga yang sudah mendapat teguran dan masih mengulangi perbuatannya akan diproses dengan Undang-Undang tentang Pangan. (Ami)