Kehabisan Kertas Struk Parkir, Portal Otomatis Pasar Sentral Tak Digunakan
Portal pintu masuk Pasar Sentral Timika yang tidak lagi digunakan.   Foto: Anti Patabang/Papua60detik.
Portal pintu masuk Pasar Sentral Timika yang tidak lagi digunakan. Foto: Anti Patabang/Papua60detik.

Papua60detik - Portal otomatis di Pasar Sentral Timika yang baru diresmikan pada akhir Januari 2021 lalu kini sudah tak lagi difungsikan. Padahal biaya pengadaan enam unit portal itu tidak sedikit yakni Rp600 juta.

Plt Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Mimika, Petrus Pali Amba mengatakan, kehabisan kertas struk jadi penyebabnya.

“Mesinnya bagus. Hanya saja dalam mengoperasikan itukan kita butuh kertas print outnya. Nah itu yang habis makanya kita tidak fungsikan saat ini. Hanya kalau ada anggaran sedikit biasa kita operasikan juga. Tapi tidak setiap hari,” katanya saat ditemui di Hotel Horison Ultima, Senin (31/5/2021).

Tapi bukan berarti retribusi parkir ikut terhenti. Penarikannya tetap berjalan secara manual, sambil menunggu pengadaan kertas yang akan diajukan di APBD Perubahan nanti.

Padahal pengadaan mesin itu sebagai upaya akuntabalitas retribusi parker. Celakanya, mesin portal otomatis itu bisa rusak bahkan tanpa digunakan sama sekali.

“Kasihan kalau rusak. Ini pengadaannya mahal,” tuturnya.

Adapun realisasi retribusi parkir terhitung per Januari hingga 27 Mei 2021 ini sudah mencapai Rp 573.605.500 atau 71,70 persen dari target Rp800 juta.

“Kenapa ada Rp500 rupiah di ekornya itu karena ada kesalahan pada saat uji coba mesin dan itu harus tetap kita kasih masuk karena takut ada temuan,” ungkapnya.

Tarif retibusi parkir masih tetap sama. Kendaraan roda dua Rp1.000, roda empat Rp2.000 dan kendaraan roda enam Rp3.000.  (Anti Patabang)