Keluarga Korban Dugaan Pemerkosaan Anak oleh Oknum ASN Pertanyakan Langkah Kepolisian
Papua60detik - Keluarga korban dugaan pemerkosaan oleh oknum ASN di Timika mempertanyakan perkembangan penanganan kasus yang dilaporkannya sejak 15 November lalu.
Pasalnya, sampai saat ini belum ada Surat Pemberitahuan Hasil Penyelidikan (SP2HP) yang diterima keluarga korban.
"Laporan itu tidak ada pemberitahuan perkembangan seperti apa? Sampai kapan kalau seperti in? Korban bertanya terus. Apa yang berduit saja baru bisa diproses cepat?," ujar keluarga korban kepada wartawan, Senin (5/11/2022.
Ia mengatakan, sampai saat ini korban belum melakulan visum lantaran mengalami kendala. Berdasarkan keterangan korban, keluarga mengaku bahwa penyidik hanya memerintahkan korban melakukan visum melalui pesan singkat WhatasApp.
"Setelah ditanya soal visum, mereka hanya memerintahkan via WA. Bahwa besok jam 8 harus visum dan korban sampaikan ada ujian yang harus diikuti. Dan pengacara juga sudah saya sampaikan hingga kini belum ada jadwal visum lagi," ujar keluarga korban.
Ia pun meminta kepada Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra dan Kasat Reskrim Polres Mimika agar lebih memperhatikan kasus yang melibatkan anak di bawah umur.
"Saya minta Kasat serse masalah ini harus diperhatikan," ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait perkembangan kasus ini. (Amma)