Kelurahan Otomona Tunda Mekarkan RT Karena Biaya
Kepala Kelurahan Otomona, Farida,foto: Martha/ Papua60detik
Kepala Kelurahan Otomona, Farida,foto: Martha/ Papua60detik

Papua60detik - Kepala Kelurahan Otomona, Farida mengungkapkan Pemerintah Kelurahan Otomona belum melakukan penambahan atau pemekaran Rukun Tetangga (RT).

Menurutnya, pemekaran RT akan dilakukan setelah pemerintah mengeluarkan keputusan resmi sekaligus menyiapkan anggaran untuk honor para pengurus RT.

"Saya belum ada penambahan walaupun memang sudah ada perintah untuk nanti kita ada pemakaran untuk RT, karena saya berpikir kalau nanti saya mekarkan RT, biaya untuk honornya nanti siapa yang mau bayar," ujarnya saat diwawancarai, Selasa (02/06/2026). 

Ia menjelaskan, kebutuhan pemekaran RT paling mendesak terdapat pada tiga RT yang saat ini melayani 100 lebih kepala keluarga, melebihi ketentuan ideal. Pemekaran juga dianggap penting agar pelayanan ke masyarakat lebih optimal. 

"Kita perlu memekarkan 3 RT, karena di sana mereka lebih dari 130 KK. Padahal maksimalnya itu satu RT melayani 100 KK," tambahnya. 

Selain rencana pemekaran, Kelurahan Otomona juga telah melakukan pergantian sejumlah ketua RT. Dari total sembilan RT, sebanyak enam ketua RT diganti berdasarkan hasil pilihan warga setempat.

Para ketua RT yang baru saat ini belum sepenuhnya efektif menjalankan tugas pelayanan karena masih menunggu penerbitan Surat Keputusan (SK) definitif. 

"Itu dari sembilan RT, enam yang diganti, berdasarkan pilihan warga. Untuk sementara mereka belum efektif untuk pelayanan karena  SK sementara dibuat. Saat ini, RT lama masih ada yang mau ikut membantu," pungkasnya. (Martha)