Kendaraan Tanpa Dokumen Lengkap: Polres Merauke Minta Warga Lapor dan Tidak Serahkan ke Debt Collector
Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan saat di wawancara. Foto:Ami/ Papua60detik
Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan saat di wawancara. Foto:Ami/ Papua60detik

Papua60detik - Polres Merauke merespon maraknya debt collector yang menarik atau mengambil kendaraan baik roda dua maupun roda empat dengan paksa.

Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan meminta warga tidak menyerahkan mobil yang dibeli meski tanpa dokumen lengkap kepada debt collector. 

Menurutnya, untuk mengambil kendaraan, debt collector  harus mempunyai surat putusan  pengadilan, surat fidusia dan surat perintah dari dealer.

“Masyarakat yang membeli kendaraan yang surat tidak lengkap jangan serahkan ke debt collector,” pesan Kapolres, Selasa (1/8/2023).

Kendaraan tanpa  kelengkapan dokumen, katanya, sebaiknya dilaporkan ke kepolisian.

“Beberapa waktu lalu ada masyarakat yang melawan debt collector saat mobilnya mau diambil, jadi jangan salahkan masyarakat” tandasnya.

Kapolres berpesan, masyarakat apabila membeli kendaraan sudah harus lengkap surat STNK, BPKB, periksa nomor rangka mesin dan beli di dealer resmi.

“Jangan membeli kendaraan yang murah dan bagus tetapi tidak mempunyai surat lengkap,” tutupnya. (Ami)