Keroyok Polisi, 7 Orang Ditangkap di Jayapura
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Mustofa Kamal. Foto: Humas Polda Papua
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Mustofa Kamal. Foto: Humas Polda Papua

Papua60detik – Aparat Gabungan Polresta Jayapura Kota menangkap tujuh orang karena melakukan pengeroyokan terhadap anggota Polri yang sedang melaksanakan tugas patroli, Kamis (24/3/2022) di Perumnas 3, Kelurahan Heram, Kota Jayapura. 

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal menyebut, salah satu yang ditangkap adalah pria berinisial BT yang merupakan ketua ULMWP.

Kejadian bermula ketika tim patroli gabungan fungsi dari Polresta Jayapura Kota sedang melaksanakan patroli rutin memantau situasi di Kota Jayapura khususnya di wilayah Heram, Perumnas 3 dan wilayah Kambolker.

Polisi mendapat informasi tentang pertemuan yang dilakukan oleh ULMWP. Personel gabungan kemudian mengecek di salah satu rumah di Kamp Wolker.

“Sampai di sana anggota menyampaikan maksud dan tujuan dengan berdialog bersama mereka. Namun tiba-tiba salah satu anggota kami dikeroyok oleh mereka,” kata Kamal dalam rilis Humas Polda, Kamis sore.

Melihat hal tersebut, kata Kamal, anggota yang berada di lokasi langsung mengambil tindakan tegas dan mengamankan anggota yang dikeroyok.

“Mereka ada sekitar 10 orang yang melakukan perlawan terhadap aparat. Dari kejadian ini, dua anggota kami terkena pukulan, yaitu yang berpakaian preman dan yang berdinas. Namun mereka tidak mengalami luka yang berat,” ujarnya.

7 orang yang diamankan kepolisian saat ini sedang dalam pemeriksaan oleh penyidik Polresta Jayapura.

“Kami mengimbau kepada masyarakat apabila ingin melakukan perkumpulan atau aksi-aksi yang melibatkan banyak orang agar ada pemberitahuan kepada pihak Kepolisian, sehingga dapat mencegah hal hal yang tidak diinginkan,” kata Kamal. (Salmawati Bakri)